Menu

Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah

Alwira 15 Oct 2025, 21:41
Usai rakor BRK Syariah dengan KPK RI membahas tata kelola BUMD
Usai rakor BRK Syariah dengan KPK RI membahas tata kelola BUMD

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di BRK Syariah Kantor Cabang Batam, pada Rabu (15/10/2025). 

Rapat koordinas tersebut membahas tentang tata kelola BUMD yang baik serta Pencegahan Risiko Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bank BPD Riau Kepri. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan secara virtual pada 29 Agustus 2025 yang lalu.

Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Komisaris Independen Roy Prakoso dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah beserta Pemimpin Divisi dalam sambutannya menyampaikan rasa  syukur atas kesempatan berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam.

“Puji syukur kita ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita diberikan kesempatan untuk berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam,” ujarnya. 

Helwin mengungkapkan bahwa BRK Syariah saat ini berada dalam kondisi kelembagaan yang minimalis. Komposisi Direksi hanya terdiri dari dua orang dari lima posisi yang seharusnya terisi. Dalam kondisi tersebut, tantangan utama BRK Syariah adalah menjaga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.

“Tata kelola yang baik bukan hanya soal struktur, tetapi juga mencakup sistem, komposisi kelembagaan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip dasar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut harus tertuang secara konkret dalam kebijakan internal yang secara berkala perlu direview dan dievaluasi. Oleh karena itu, pertemuan dengan KPK dinilai sangat strategis sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola internal,” tegas Helwin. 

Halaman: 12Lihat Semua