Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
Usai rakor BRK Syariah dengan KPK RI membahas tata kelola BUMD
Dengan adanya sinergi strategis dengan KPK tersebut, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi tata kelola BUMD yang profesional, syariah-compliant, dan bebas dari praktik korupsi, sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berintegritas. Adv
Baca juga: BRK Syariah Salurkan Donasi dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatera