Menu

Israel Menolak Putusan ICJ yang Menuntutnya untuk Memenuhi 'Kebutuhan Dasar' Warga Gaza

Amastya 23 Oct 2025, 14:24
Anak-anak Palestina berkumpul untuk menerima porsi makanan dari dapur amal di kamp pengungsi Nuseirat, yang terletak di Jalur Gaza tengah, pada 21 Oktober 2025, seminggu setelah gencatan senjata diberlakukan/ net
Anak-anak Palestina berkumpul untuk menerima porsi makanan dari dapur amal di kamp pengungsi Nuseirat, yang terletak di Jalur Gaza tengah, pada 21 Oktober 2025, seminggu setelah gencatan senjata diberlakukan/ net

Dalam putusannya pada hari Rabu, ICJ menyatakan bahwa Israel, yang tidak berpartisipasi dalam proses tersebut, tidak boleh menggunakan kelaparan yang dialami penduduk sipil di Gaza sebagai sarana perang.

ICJ menambahkan bahwa Israel berkewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat dan menyediakan pasokan penting untuk kelangsungan hidup mereka.

ICJ juga menyatakan bahwa Israel harus memfasilitasi bantuan ke Gaza yang disediakan oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina.

"Pengadilan berpendapat bahwa Israel berkewajiban untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang disediakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan entitas-entitasnya, termasuk UNRWA," ujar Presiden ICJ Yuji Iwasawa.

"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel berkewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar penduduk setempat, termasuk pasokan penting untuk kelangsungan hidup mereka," katanya.

Iwasawa menambahkan, “Pengadilan mengingatkan kewajiban Israel untuk tidak menggunakan kelaparan penduduk sipil sebagai metode peperangan.”

Halaman: 123Lihat Semua