MPR Bicara Besarnya Peluang Amandemen UU 1945
RIAU24.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani meyakinkan besarnya peluang melakukan amandemen UUD 1945.
"Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan (amandemen UUD 1945) itu," ujarnya dikutip dari rmol.id, Jumat, 24 Oktober 2025.
Meskipun seperti itu, MPR tidak akan mempermudah jika dilakukan amandemen konstitusi.
"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen UUD 1945 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," sebutnya.
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," tambahnya.
Pihaknya akan terus terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945.