Menu

Purbaya Soroti Uang Rp2,2T di Bank, Bupati Badung: Nggak Mungkin Ditaruh Lemari

Zuratul 26 Oct 2025, 21:34
Purbaya Soroti Uang Rp2,2T di Bank, Bupati Badung: Nggak Mungkin Ditaruh Lemari.
Purbaya Soroti Uang Rp2,2T di Bank, Bupati Badung: Nggak Mungkin Ditaruh Lemari.

"Dana itu kan nggak mungkin ada di luar BPD, karena BPD itu kas daerah kan. Nggak mungkin ditaruh di lemarinya Pak Wakil (bupati), atau saya, kan nggak mungkin. Ada di kas daerah. Itu ada Rp 2,2 triliun," katanya.

Adi membeberkan, dari total Rp 2,2 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,1 triliun sudah dalam bentuk surat penyediaan dana (SPD) yang artinya telah teranggarkan. 

Menurut dia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah merencanakan penggunaan dana itu tinggal menunggu proses realisasi pencairan oleh tiap perangkat daerah.

"Artinya bahwa BUD (Bendahara Umum Daerah) BPKAD dalam hal ini, sudah merancang Rp 2,2 itu dalam bentuk surat penyediaan dana," ujar mantan Sekda Badung itu.

Proses selanjutnya, Adi berujar, perangkat daerah atau dinas-dinas lainnya di Pemkab Badung wajib mengajukan permintaan dana kepada BUD sebelum melaksanakan kegiatan pada 2025. Total SPD yang sudah terbit saat ini mencapai Rp 2,1 triliun.

"Sebelum perangkat daerah melaksanakan kegiatan di tahun 2025 ini, wajib hukumnya seluruh perangkat daerah itu menyampaikan kepada BUD, Bendahara Umum Daerah, untuk penyediaan dana. Total penyediaan SPD yang sudah terbit itu adalah Rp 2,1 triliun," sambungnya.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua