Menu

Ibu Delpedro Ngamuk Putusan Hakim Tolak Permohonan Praperadilan: Aku Tuntut Kalian di Akhirat!

Zuratul 27 Oct 2025, 20:51
Ibu Delpedro Ngamuk Putusan Hakim Tolak Permohonan Praperadilan: Aku Tuntut Kalian di Akhirat!.
Ibu Delpedro Ngamuk Putusan Hakim Tolak Permohonan Praperadilan: Aku Tuntut Kalian di Akhirat!.

RIAU24.COM -Suasana haru menyelimuti halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/10). Magda Antista (59), ibu dari Delpedro Marhaen, tak kuasa menahan tangis ketika hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan anaknya.

“Anakku tidak bersalah, anakku hanya membela rakyat. Kenapa kalian menzalimi? Aku tuntut kalian di akhirat, ya Allah,” ujar Magda dengan suara bergetar, sambil dipeluk suaminya, Deny Rismansyah.

Delpedro, Direktur Lokataru Foundation, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan menghasut demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Ia ditangkap di rumahnya pada 1 September malam, dan sejak itu menjalani proses penyidikan di kepolisian.

Putusan Hakim dan Respons Keluarga

Sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan itu menjadi upaya hukum Delpedro untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dan tindakan penggeledahan yang dilakukan polisi. 

Dalam gugatannya, tim kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berpendapat bahwa prosedur penetapan tersangka dan penggeledahan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Halaman: 12Lihat Semua