KI Riau Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media: “Efisiensi Sesat, Kembali ke Era Kegelapan!”
RIAU24.COM - Pekanbaru – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengecam keras langkah sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota di Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi dengan media massa, baik cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.
Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H. Zufra Irwan, SE, MM, CMed, SpAp, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “efisiensi sesat” dan kemunduran transparansi publik.
“Kalau alasan efisiensi lalu kerjasama media dihapus, itu sesat dalam memahami penyusunan APBD. Justru dengan media, informasi publik bisa tersampaikan dan masyarakat bisa mengawasi penggunaan anggaran daerah,” tegas Zufra kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (28/10).
Zufra mengungkapkan, beberapa waktu terakhir pihaknya menerima banyak keluhan dari perusahaan media dan wartawan di daerah yang kehilangan akses kerjasama publikasi. Keluhan tersebut juga disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu menilai penghapusan anggaran publikasi sama saja “mengajak masyarakat kembali ke era kegelapan”, di mana informasi publik ditutup dan tidak bisa diawasi.
“Hari ini APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya adalah media massa — baik cetak, online, TV, maupun radio,” ujarnya.