Menu

Pemerintahan Trump Memperketat Aturan Perpanjangan Visa Kerja Bagi Pekerja Asing

Amastya 30 Oct 2025, 15:02
Gambar representatif /Unsplash
Gambar representatif /Unsplash

"IFR (Aturan Interim Final) ini mengubah peraturan DHS untuk mengakhiri praktik perpanjangan otomatis masa berlaku dokumen izin kerja (Formulir I-766 atau EAD) bagi warga negara asing yang telah mengajukan permohonan perpanjangan EAD tepat waktu untuk kategori izin kerja tertentu," demikian pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

"Tujuan perubahan ini adalah untuk memprioritaskan pemeriksaan dan penyaringan warga negara asing yang tepat sebelum memberikan periode izin kerja baru dan/atau EAD baru," tambahnya.

Mereka yang paling terdampak termasuk mahasiswa Pelatihan Praktik Opsional (OPT) dengan visa F-1, pemegang visa H-4 yang merupakan pasangan profesional H-1B, dan individu yang sedang menunggu status penduduk tetap (kartu hijau).

Aturan ini menyusul usulan kontroversial pemerintah untuk mengenakan biaya sebesar $100.000 untuk aplikasi visa H-1B.

DHS membenarkan langkah tersebut dengan mengutip kekhawatiran keamanan nasional menyusul serangan pada Juni 2025 di Boulder, Colorado, yang melibatkan seorang pemohon suaka yang izin kerjanya telah diperpanjang secara otomatis.

Akibat antrean panjang kartu hijau, warga negara India menghadapi masa tunggu yang sangat lama, yang mengharuskan perpanjangan berulang kali agar tetap dapat bekerja secara legal.

Halaman: 123Lihat Semua