Menu

Pansus TRAP DPRD Bali Stop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Ini Penyebabnya

Zuratul 1 Nov 2025, 19:20
Pansus TRAP DPRD Bali Stop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Ini Penyebabnya.
Pansus TRAP DPRD Bali Stop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Ini Penyebabnya.

"Itu kan bisa dipanggil, ada pidananya itu. Ini kan sudah pro justitia, ini sudah penegakkan perda, ini sudah tanda bahwa ini ada hal-hal yang dievaluasi," ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyatakan penutupan sementara pembangunan proyek lift kaca itu juga berdasarkan masukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua Pansus, tentu kami juga memutuskan untuk ini dihentikan sementara kegiatannya. Nah untuk hal pengawasannya, saya kira Satpol PP Klungkung saya minta untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

"Karena tidak mungkin saya nongkrongin di sini. Jadi Satpol PP Klungkung melalui kecamatan, saya minta untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai apa yang sudah kita pasang police line-nya ini dibuka," lanjutnya.

Menurutnya, proyek lif kaca dengan tower besi setinggi 180 meter dari dasar jurang tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang hingga perda.

"Tadi 180 [meter tingginya]. Sekarang ketentuan perda ketinggian bangunan itu hanya 15 meter. Menurut tadi saya sudah baca kan, menurut kajian pertimbangan dari Dinas Ketenagakerjaan SDM, ini masih kategori yang belum memungkinkan karena berbahaya. Karena ada keberadaannya di pesisir laut, berarti hawa laut dengan pertimbangan segala macam itu," ujar Rai Dharmadi.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua