MAKI Desak KPK Periksa Jokowi-Luhut terkait Pengalihan Tender Whoosh dari Jepang ke China
MAKI Desak KPK Periksa Jokowi-Luhut terkait Pengalihan Tender Whoosh dari Jepang ke China.
"Ya pak Mahfud ya boleh saja karena sebagai ahli hukum tata negara bisa menilai kebijakan. Dan kebijakan itu apakah diambil secara benar atau tidak benar atau bahkan melakukan perbuatan melawan hukum, itu pak Mahfud bisa untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Boyamin menambahkan, Mahfud MD mungkin memiliki data atau informasi penting yang dapat membantu penyelidikan KPK.
Keterangan ahli dinilai penting untuk menguji apakah kebijakan proyek kereta cepat telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Ini Satu-satunya Cara Benahi Internal PBNU
Pemanggilan para tokoh ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam proses pengambilan keputusan dalam proyek kereta cepat Whoosh, termasuk menguji kebenaran atas dugaan markup harga yang sempat ramai diperbincangkan publik.
(***)