Kronologi Kasus OTT Gubernur Riau, Disebut Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning
Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur.
Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Pada Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers," tutur Budi.
Ketika ditanya soal kasus yang menyeret Abdul Wahid, penyidik KPK menemukan dugaan 'jatah preman' terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.