Anggota DPRD PAN Sinjai Ditangkap Polisi usai Diduga Bakar Mobil Kader Demokrat
RIAU24.COM -Polisi menangkap anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto (31) setelah diduga terlibat dalam kasus pembakaran mobil Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar.
Saat ini, Karmianto bersama rekannya, Sufriadi (35) ditahan dan sudah menjadi tersangka.
"Iya benar, keduanya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso kepada wartawan, Rabu (5/11).
Kasus pembakaran mobil tersebut terjadi di halaman rumah korban dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis, 23 Oktober lalu.
Kasus itu bermula ketika korban memarkirkan mobilnya pada pukul 02.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 03.45 WITA terdengar suara ledakan dan korban mendapati mobilnya sudah dilalap api.
"Korban mengalami kerugian material dan merasa keberatan dan melaporkan," ujarnya.