Menu

Anggota DPRD PAN Sinjai Ditangkap Polisi usai Diduga Bakar Mobil Kader Demokrat

Zuratul 5 Nov 2025, 23:08
Anggota DPRD PAN Sinjai Ditangkap Polisi usai Diduga Bakar Mobil Kader Demokrat
Anggota DPRD PAN Sinjai Ditangkap Polisi usai Diduga Bakar Mobil Kader Demokrat

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya berupa satu unit mobil Xenia, jaket serta handphone.

"Jadi ada dua tersangka, yakni, KM adalah anggota dewan dan SF. Namun, untuk motifnya masih kami dalami lagi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 subsider pasal 170 ayat (1) dan pasal 406 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(***) 


 

Halaman: 12Lihat Semua