Menu

Para Hakim Mahkamah Agung AS Tampak Skeptis Terhadap Argumen Tarif Trump

Amastya 6 Nov 2025, 13:31
Mahkamah Agung Amerika Serikat/ AFP
Mahkamah Agung Amerika Serikat/ AFP

RIAU24.COM - Para hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Rabu menyatakan skeptisisme mereka terhadap wewenang Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif impor yang sangat tinggi berdasarkan undang-undang yang dirancang untuk digunakan selama keadaan darurat nasional.

Mahkamah Agung memiliki mayoritas konservatif 6-3 yang secara konsisten mendukung Trump dalam isu-isu hukum yang kontroversial sejak ia menjabat pada bulan Januari.

Namun, selama argumen lisan yang berlangsung hampir tiga jam, baik hakim konservatif maupun liberal mengajukan beberapa pertanyaan sulit kepada Jaksa Agung D. John Sauer.

Menteri Keuangan Scott Bessent, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Perwakilan Dagang Jamieson Greer hadir dalam sidang tersebut dan duduk bersama di barisan tengah ruang sidang.

Ketiganya sebagian besar bertanggung jawab dalam negosiasi kesepakatan perdagangan dengan negara-negara lain.

Konsekuensi dari kasus ini sangat besar bagi Trump dan ekonomi AS secara keseluruhan, karena warga Amerika menjadi cemas di tengah ketakutan bahwa tarif berkontribusi terhadap biaya yang lebih tinggi dan tidak meringankannya.

Halaman: 12Lihat Semua