Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Geledah, KPK Sita CCTV hingga Dokumen
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Kamis (6/11/2025).
Penggeledahan ini setelah KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu.
"Selanjutnya Penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barbuk-barbuk tersebut," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.