Menu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sebagai Tersangka Kasus Suap 

Zuratul 9 Nov 2025, 15:33
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sebagai Tersangka Kasus Suap. (X/Foto)
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sebagai Tersangka Kasus Suap. (X/Foto)

RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Dugaan suap yang menjerat Sugiri Sancoko mencakup pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"KPK menetapkan tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu dini hari (9/11) WIB.

Asep Guntur menjelaskan bahwa penetapan Sugiri sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif dan ditemukannya unsur dugaan peristiwa tindak pidana korupsi.

Sebelum penetapan tersangka ini, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Sugiri pada 7 November 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sugiri ini merupakan yang ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Halaman: 12Lihat Semua