Menu

Respon YLBHI soal Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Kami Justru Semakin Ragu 

Zuratul 11 Nov 2025, 11:56
Respon YLBHI soal Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Kami Justru Semakin Ragu. (X/Foto)
Respon YLBHI soal Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Kami Justru Semakin Ragu. (X/Foto)

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (7/11/2025) kemarin.

Namun keseriusannya mereformasi Korps Bhayangkara diragukan sebagian kalangan. Lantas apa yang menjadi sebab keraguan tersebut?

“Kita semakin ragu dan tidak percaya ya terhadap tim ini,” ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dikutip Hukumonline, Sabtu (8/11/2025).

Salah satu keraguannya muncul setelah melihat tokoh-tokoh yang menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Dia menilai, tokoh-tokoh tersebut tidak memiliki kapasitas mengkaji masalah di kepolisian dengan baik. Terlebih dengan adanya sejumlah mantan Kapolri.

Adapun Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi nama-nama tokoh besar. Diantaranya Prof Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua. 

Ada pula Prof Muhammad Mahfud MD, Jeneral purnawirawan Idham Aziz -eks Kapolri-, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra -Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Menko Kumham Imipas.

Kemudian Supratman Andi Agtas -Menteri Hukum-, Otto Hasibuan -Wamenko Kumham Imipas-, Jenderal Listyo Sigit Prabowo -Kapolri-, Tito Karnavian -Menteri Dalam Negeri- dan Komjen Purnawirawan Badrodin Haiti -Mantan Wakapolri-. Kesemuanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025.

"Saya jadi bertanya, ini kan orang-orang ini kan yang pernah memimpin kepolisian dan justru tidak melakukan banyak perubahan. Jadi ini menimbulkan ketidakpercayaan kita sebagai warga kepada komisi reformasi kepolisian ini," kata Isnur.

Karena sejumlah nama dianggap tidak memiliki kapasitas mengkaji masalah di kepolisian dengan baik. Prof Jimly Asshiddiqie menjamin pihaknya akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun.

Berdasarkan alasan itu, pembentukan komisi tersebut dinilai tidak akan mengubah institusi Polri secara sistematis. 

Padahal, masyarakat menaruh harap, terlebih Komisi Percepatan Reformasi Polri baru dibentuk setelah beberapa bulan diwacanakan oleh Prabowo.

"Lama sekali prosesnya ternyata ujung-ujungnya begini. Jadi ya, peluang yang baik, kesempatan yang baik, tapi tidak diseriusi Prabowo untuk melakukan reformasi yang lebih serius dan sistematis," kata Isnur.

(***)