Menu

Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”

Lina 12 Nov 2025, 14:17
Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”
Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”

“Kami menaruh harapan agar saudara-saudara mampu menjadi penggerak perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. Lakukan pengawasan yang objektif dan berikan solusi nyata terhadap masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tambahnya dengan nada tegas namun penuh harapan.

Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD/KPTS/2025/67 S.D 74 menetapkan delapan aparatur sebagai pejabat fungsional, terdiri dari dua Pengendali Dampak Lingkungan dan enam Auditor, yakni :

Agusyones, S.Si dan Wiza Septia, S.Si sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.

Pivit Yunisyah Hutagalung, SKM, Idolla Febriyenti, ST, Yudistiro, S.E, Nugroho Priyono, S.E, Eka Putri Yani, ST, dan Tengku Fachriadi, S.E sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Siak.

Pelantikan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Asisten Administrasi Umum Setda Siak Rozi Chandra, dan Kepala BKPSDMD Zulfikri.

Acara berlangsung penuh khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.

Halaman: 123Lihat Semua