Refly Harun Sampai pasang Badan Selamtkan Roy Suryo Cs: Kasus Ini Tak Layak Diproses!
Refly Harun Sampai pasang Badan Selamtkan Roy Suryo Cs: Kasus Ini Tak Layak Diproses!
"Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE," tambahnya.
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa untuk meniliti atau mempertanyakan sebuah dokeumen akdemik seperti ijazah mantan Presiden tidak eharuya berujung pada kriminalisasi.
Oleh karenanya, ia berharap tidak hanya soal penahanan yang didhindari tetapi kasus ini bisa dihentikan sepenuhnya.
"Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan," ujar Refly.
(***)