Menu

Buntut Kasus Korupsi, Wali Kota Istanbul Dituntut Jaksa Turkiye 2.000 Tahun Penjara

Rizka 13 Nov 2025, 11:45
Wali Kota Instanbul
Wali Kota Instanbul

Imamoglu dituduh membentuk organisasi kriminal Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Istanbul, Akin Gurlek, mengumumkan dakwaan tersebut kepada 402 tersangka, termasuk diantaranya Imamoglu. 

Ia menuduh para tersangka telah membentuk organisasi kriminal, menerima suap, melakukan penipuan, dan mencurangi tender.

Menurut Gurlek, jaringan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga 160 miliar lira (sekitar Rp 63,3 triliun per kurs hari Rabu (12/11) dalam kurun waktu 10 tahun. 

Dilansir dari Reuters, Selasa (11/11), berkas dakwaan tersebut memiliki tebal lebih dari 4.000 halaman, yang mencantumkan bagan organisasi yang menunjukkan Imamoglu sebagai pendiri dan pemimpin kelompok kriminal. 

Dakwaan tersebut juga memuat temuan dari Badan Investigasi Kejahatan Keuangan (MASAK), analisis ahli, serta bukti digital dan video. 

Disebutkan bahwa sejumlah pengusaha diduga dipaksa membayar suap melalui dana rahasia di lingkungan pemerintah kota. 

Halaman: 123Lihat Semua