Menu

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Terkait RUU KUHAP

Zuratul 16 Nov 2025, 22:51
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Terkait RUU KUHAP. (Ilustrasi)
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Terkait RUU KUHAP. (Ilustrasi)

Mereka menilai tidak ada perubahan signifikan dalam RUU KUHAP meskipun sejumlah organisasi menghadiri undangan dan memberi masukan ke DPR.

"Pembahasan kemarin memang tidak ada perubahan signifikan dari yang kita suarakan di bulan Juli lalu. Kemudian kita melihat apa yang berlaku di dua hari itu sebetulnya itu tidak menjawab masalah-masalah kami, yang paling utama sebetulnya soal penangkapan dan penahanan," kata Peneliti ICJR Iftitah Sari.

Koalisi menyebut rancangan aturan ini lebih fokus pada aparat penegak hukum, alih-alih terhadap tersangka, korban, dan saksi.

Sebagai contoh, koalisi menyoroti poin seperti operasi undercover buy (pembelian terselubung) dan controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) yang sebelumnya menjadi kewenangan penyidikan dan hanya untuk tindak pidana khusus,

yakni narkotika.

Dalam RUU KUHAP kewenangan ini masuk ke dalam metode penyelidikan, dan bisa diterapkan untuk semua jenis tindak pidana, tidak punya batasan dan tidak diawasi hakim.

Halaman: 123Lihat Semua