Begini Tanggapan Inspektorat Soal Kisruh RSUD Bengkalis
Diutarakannya, langkah proaktif RSUD, beber Dedy, justru menunjukkan manajemen rumah sakit bertanggung jawab, teliti, dan tidak gegabah. Disamping itu, dia menepis anggapan soal keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kelalaian pihak RSUD sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.
Dedy menambahkan bahwa hasil maupun saran yang disampaikan BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pihak RSUD Bengkalis.
"Sebab, merekalah yang menjalani proses pendampingan teknis dalam rangka memastikan regulasi pembayaran tersusun dengan benar. Terkait saran yang diberikan oleh BPKP, dapat dikonfirmasi langsung ke pihak RSUD Bengkalis. Terima kasih atas konfirmasinya,”katanya.
Melalui klarifikasi ini, Inspektorat menegaskan bahwa proses verifikasi regulasi menjadi alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran, bukan karena kesalahan manajemen. RSUD disebut sedang memastikan setiap prosedur tidak menimbulkan risiko hukum maupun administratif di kemudian hari.
Komitmen RSUD Bengkalis untuk tetap transparan, akuntabel, dan patuh aturan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
"Langkah kehati-hatian tersebut diharapkan mampu meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik,"pungkas Dedy