Kasus Abdul Wahid, KPK Dalami Aliran Dana Rp600 Juta yang Diduga Masuk ke Kerabat Kadis PUPR
“Apakah uang yang diterima kerabat Kepala Dinas PUPRPKPP ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas PUPRPKPP, atau seperti apa? Nah itu yang akan didalami,” kata Budi Prasetyo, mengutip riaupos, Kamis (20/11/2025).
KPK Panggil Saksi
Pada Rabu (19/11) KPK memanggil sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara ini. Sekretarais Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi birokrasi itu dinilai penting untuk menelusuri proses pengangguran dan struktur pengambilan keputusan dilingkungan Pe,prov Riau.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Selain itu, ada Sekdus PUPR Riau, FER selaku Subkoordinator Perencanaan program PUPR, ADW PNS PUPR, BRT Kasubkeu PUPR, DFH, serta ZUL yang merupakan Kabid Bina Marga yang juga sekaligus mantan kepala Bidang di PUPR bersama dengan TZ.