Menu

Kasus Abdul Wahid, KPK Dalami Aliran Dana Rp600 Juta yang Diduga Masuk ke Kerabat Kadis PUPR 

Zuratul 20 Nov 2025, 16:55
Kasus Abdul Wahid, KPK Dalami Aliran Dana Rp600 Juta yang Diduga Masuk ke Kerabat Kadis PUPR.
Kasus Abdul Wahid, KPK Dalami Aliran Dana Rp600 Juta yang Diduga Masuk ke Kerabat Kadis PUPR.

Gelombang pemeriksaan ini melanjutkan pemanggilan tujuh saksi pada hari sebelumnya, yang terdiri dari Kabag TU Setda Riau AS, Kasubbag TU APA, Kabag Protokol RFF, dua pihak swasta HS dan FK, FR driver Gubernur, serta HL honorer PUPR. Sebelum itu, lima saksi lainnya juga telah diperiksa, termasuk tiga pramusaji rumah dinas Gubernur serta staf dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Rangkaian pemanggilan yang melibatkan lebih dari 20 saksi ini menguatkan dugaan adanya setoran “jatah preman” senilai Rp7 miliar yang dikaitkan dengan penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Penyidik juga mendalami dugaan ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat yang menolak memenuhi permintaan setoran.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua