Larangan Facebook dan Instagram untuk Anak Bawah 16 Tahun di Australia
Australia telah melakukan hal yang dulu dianggap mustahil: Memaksa perusahaan BigTech untuk mematuhi/ net
Momen krusial terjadi pada 28 November 2024, ketika Parlemen Australia mengesahkan undang-undang pertama di dunia.
RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) melarang pengguna di bawah 16 tahun dari platform ‘berbatasan usia.’
RUU ini mewajibkan perusahaan untuk menegakkan larangan tersebut dengan satu atau lain cara.
RUU ini melampaui apa yang disebut persetujuan orang tua, yang tidak selalu praktis.
Baca juga: Pesawat Presiden Rusia Putin Menjadi yang Paling Banyak Dilacak di Dunia Saat Menuju India
Yang membuat para raksasa teknologi ini serius dan menganggap serius Australia adalah denda yang sangat tinggi bagi mereka yang tidak mematuhinya, yang ditetapkan hingga A$49,5 juta.
Kewajiban undang-undang ini mulai berlaku pada 10 Desember tahun ini, memberi perusahaan waktu hampir satu tahun untuk mempersiapkan diri.