Permintaan Parpol Non-Parlemen: Parliamentary Threshold Satu Persen
RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang sekaligus menjadi perwakilan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang diisi oleh delapan partai politik non-parlemen meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas Pemilu menjadi satu persen.
Menurutnya, dengan adanya perubahan ambang batas parlemen dapat menyelamatkan suara rakyat, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 22 November 2025.
Apalagi, melihat Pemilu 2024 sebanyak 17 juta suara rakyat yang dihimpun dari 10 Partai Politik tidak tersalurkan.
"Demi menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang. Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam UU Pemilu yang baru, Parliamentary Threshold kami menyatakan cukup 1 persen," ujarnya.
Tambahnya, permintaan ini bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Kami semua mendukung konstitusi, mendukung pemerintah kepemimpinan pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, kami justru sangat mendukung pemerintah," ujarnya.