Menu

Permintaan Parpol Non-Parlemen: Parliamentary Threshold Satu Persen

Azhar 22 Nov 2025, 23:09
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Sumber: kompas.com
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang sekaligus menjadi perwakilan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang diisi oleh delapan partai politik non-parlemen meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas Pemilu menjadi satu persen.

Menurutnya, dengan adanya perubahan ambang batas parlemen dapat menyelamatkan suara rakyat, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 22 November 2025.

Apalagi, melihat Pemilu 2024 sebanyak 17 juta suara rakyat yang dihimpun dari 10 Partai Politik tidak tersalurkan.

"Demi menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang. Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam UU Pemilu yang baru, Parliamentary Threshold kami menyatakan cukup 1 persen," ujarnya.

Tambahnya, permintaan ini bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Kami semua mendukung konstitusi, mendukung pemerintah kepemimpinan pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, kami justru sangat mendukung pemerintah," ujarnya.

Justru, gerakan ini dapat mengubah sistem politik di Indonesia agar lebih baik lagi ke depannya.

"Kita percaya beliau akan mengubah sistem politik di Indonesia ini seperti yang kita dengar selama ini, statement-statement presiden terhadap bangsa Indonesia. Jadi apa yang diucapkan oleh beliau, itu didengar oleh seluruh bangsa Indonesia bahkan internasional," sebutnya.