Houthi Yaman Vonis Mati 17 Orang Atas Tuduhan Mata-mata untuk Israel, AS, dan Arab Saudi
RIAU24.COM - Pengadilan yang beroperasi di bawah kendali pemberontak Houthi Yaman pada hari Sabtu menjatuhkan hukuman mati kepada 17 orang karena memata-matai atas nama Israel, Amerika Serikat, dan Arab Saudi, lapor media pemberontak.
Kantor berita Saba milik Houthi mengatakan pengadilan di ibu kota Sanaa telah menjatuhkan hukuman mati kepada 17 orang tersebut dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan sel-sel spionase dalam jaringan mata-mata yang berafiliasi dengan intelijen Amerika, Israel, dan Saudi.
Dikatakan bahwa mereka dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak.
Pengacara Abdulbasit Ghazi, yang mewakili beberapa terdakwa, mengatakan di Facebook bahwa mereka dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Tuduhan tersebut termasuk berkolusi dengan negara-negara asing yang bermusuhan dengan Yaman selama periode 2024-2025, yaitu Arab Saudi, Inggris, dan Amerika, serta memata-matai kepentingan mereka melalui petugas dari negara-negara tersebut dan dari dinas intelijen Mossad Israel.
Para terdakwa juga dituduh melakukan penghasutan dan bantuan dalam perekrutan sejumlah warga negara yang menyebabkan penargetan beberapa lokasi militer, keamanan, dan sipil yang mengakibatkan kematian puluhan orang dan kerusakan infrastruktur yang meluas.