Menko Yusril Minta KUHP dijalani dan Jangan ada Penundaan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Kompas.com
"Bagi pemerintah, sementara ini kalau ada kelemahan-kelemahan, tentu kelemahan-kelemahan itu dapat diperbaiki. Bagi mereka yang tidak puas terhadap norma-norma yang dalam KUHAP, mereka dapat mengajukan ini secara review kepada Mahkamah Konstitusi, tutupnya.