Menu

KPK Buka Suara usai Dituding Kriminalisasi dalam Kasus Dirut ASDP usai Vonis 4,5 Tahun Bui

Zuratul 25 Nov 2025, 10:56
KPK Buka Suara usai Dituding Kriminalisai dalam Kasus Dirut ASDP usai Vonis 4,5 Tahun Bui. (X/Foto)
KPK Buka Suara usai Dituding Kriminalisai dalam Kasus Dirut ASDP usai Vonis 4,5 Tahun Bui. (X/Foto)

KPK juga menyoroti usia kapal-kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP. Bukti data yang ditemukan KPK termuat adanya manipulasi usia kapal.

"Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun 59, sudah lebih dari 60 tahun gitu. Dan itu kan juga sangat berbahaya. Yang dipertaruhkan itu adalah nyawa para penumpang," katanya.

"Jadi PT JN ini kemudian memanipulasi data bahwa data yang diberikan oleh PT JN ini tahunnya lebih muda, dimudakan. Ini dimudakan tahunnya seperti itu ya," sambung Asep.

Menurut Asep, manipulasi data itu abai dalam koreksi pihak ASDP sehingga uang yang dikeluarkan dalam akuisisi itu tidak sesuai dengan barang yang diterima.

"Tapi ini tidak dilakukan pengecekan sama timnya yang dari ASDP waktu itu ya. Kami saja bisa mengecek ini ke IMO gitu ya. Tahun berapa kapal dengan nomor seri sekian, itu pertama kali dibuat," katanya.

KPK juga menjelaskan dari total 53 kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP, belasan di antaranya masih berstatus perbaikan dan tidak bisa digunakan. Temuan itu berdasarkan pengecekan yang dilakukan pada Maret 2025.

Halaman: 234Lihat Semua