Menu

Jadi Rp 10 Juta, Biaya Izin Tinggal Tetap di Jepang Akan Naik 10 Kali Lipat

Rizka 25 Nov 2025, 21:51
Visa
Visa

Pemerintah juga berencana meningkatkan biaya izin tinggal tetap menjadi 100 ribu yen (setara Rp 10,6 juta) atau lebih.

RUU diperlukan karena UU saat ini menetapkan biaya maksimum 10 ribu yen. Ini akan menjadi RUU pertama untuk menaikkan biaya itu sejak 1981.

Biaya di negara Barat lebih tinggi dibandingkan Jepang. Di AS, misalnya, biaya untuk mengubah atau memperpanjang izin kerja sebesar USD 420 hingga USD 470 (setara Rp 7 juta hingga Rp 7,8 juta). 

Di Inggris, biayanya mencapai 827 poundsterling (setara Rp 18 juta), dan biaya mengubah atau memperpanjang izin tinggal di Jerman mencapai 93 hingga 98 euro (setara Rp 1,7 juta hingga Rp 1,8 juta).

Populasi penduduk asing di Jepang pada Juni mencapai rekor tertinggi sebesar 3,96 juta orang berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi. 

Pemerintah bertujuan menggunakan pendapatan dari biaya yang lebih tinggi untuk memperbaiki kondisi penduduk asing, misalnya dengan mempercepat pemeriksaan imigrasi dan meningkatkan pendidikan bahasa Jepang. Langkah untuk menangani setidaknya 70 ribu penduduk ilegal juga akan diperkuat.

Halaman: 123Lihat Semua