Menu

Usulan Mengubah Kakorlantas Menjadi Balantas

Azhar 27 Nov 2025, 17:40
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Sumber: detik.com
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyimpulkan hasil rapat kerja Komisi III DPR dengan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.

Hasilnya, Komisi III DPR merekomendasikan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin jenderal polisi bintang tiga, dikutip dari rmol.id.

"(Rekomendasi ini) sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya juga meminta Korlantas Polri, meningkatkan pengamanan.

"Serta meningkatkan pelayanan lalu lintas, terutama menghadapi momen Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026," tambahnya.

Harapannya, dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif, dapat mewujudkan keselamatan ketertiban.

Halaman: 12Lihat Semua