Menu

Purbaya Sebut Restitusi Pajak yang Ditangguhkan Dalam 2 Tahun Mencapai Rp250 Triliun 

Zuratul 27 Nov 2025, 22:22
Purbaya Sebut Restitusi Pajak yang Ditangguhkan Dalam 2 Tahun Mencapai Rp250 Triliun 
Purbaya Sebut Restitusi Pajak yang Ditangguhkan Dalam 2 Tahun Mencapai Rp250 Triliun 

"Saya dapat masukan juga, restitusi tahun ini adalah restitusi dari dua tahun lalu yang ditangguhkan. Jadi mestinya restitusi tahun depan akan lebih kecil dibandingkan dampaknya tahun ini," kata Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).

Inilah yang membuat penerimaan pajak jatuh secara neto. Penerimaan pajak mencapai sebesar Rp1.459,03 triliun hingga Oktober 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.517,54 triliun.

Purbaya pun menuturkan pihaknya akan meninjau kembali praktik dan aturan restitusi pajak ini.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua