Menu

MPR Pastikan Ada Tindakan Hukum Soal Kemunculan Kayu Gelondongan di Arus Banjir Sumut

Azhar 30 Nov 2025, 13:40
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Sumber: detik.com
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno berjanji aparat penegak hukum menindaklanjuti kemunculan kayu gelondongan ketika banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra Utara, khususnya di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tangah (Tapteng).

Kayu-kayu tersebut kuat dugaan berasal dari praktik illegal logging atau pembalakan liar, dikutip dari inilah.com, Sabtu, 29 November 2025.

"Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat apa nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana. Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah," ujarnya.

Jika terbukti ilegal, akan ada tindakan tegas. Langkah ini ditujukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Tetapi kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," sebutnya.

Selain itu, Eddy menilai banjir tersebut tak lepas dari dampak krisis iklim dan perilaku manusia yang merusak lingkungan. 

Halaman: 12Lihat Semua