457 Penerima Bansos di Siak Dicoret karena Terindikasi Judi Online
457 Penerima Bansos di Siak Dicoret karena Terindikasi Judi Online
“Begitu ada penerima yang terlibat, sistem langsung mendeteksinya. Mereka otomatis terhapus,” tegasnya.
Tetap Diverifikasi Petugas Lapangan
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan dan HUT ke-5 Kodim 0322/Siak, Dandim Buka Turnamen Voli Dandim Cup III 2026
Meski demikian, sebelum keputusan final, pihaknya tetap melakukan verifikasi langsung melalui petugas sosial di kampung dan kelurahan. Data yang diterima akan dicocokkan kembali dengan kondisi di lapangan.
“Petugas kemudian mengeluarkan surat rekomendasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar terlibat atau tidak,” jelasnya.
Peringatan bagi Penerima Bantuan
Wan Idris mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judol dan pinjol agar hak mereka sebagai penerima Bansos tidak dihentikan.