Bencana Banjir Sumatera Diminta Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, MUI Beberkan Alasannya
RIAU24.COM - Kerusakan parah dan tingginya jumlah korban akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah serius.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, meminta agar musibah tersebut segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Desakan ini disampaikan Kiai Anwar pada Sabtu (29/11) setelah menerima laporan mendalam terkait dampak bencana tersebut.
"Banyak daerah bencana di Sumatera seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar yang meluluhlantakkan seluruh infrastruktur seperti jalan, jembatan, rumah penduduk, gedung sekolah, hingga tempat peribadatan," ujar Kiai Anwar, dikutip dari laman MUI.
Ketua Umum MUI menegaskan bahwa kerugian dan dampak yang terjadi telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Bahkan, sejumlah korban masih belum ditemukan.
"Bahkan belum tersentuh bantuan. Di sisi lain, kemampuan pemerintah daerah juga sangat terbatas," tambahnya.