Menu

PDIP Serahkan Penetapan Status Bencana Nasional ke Prabowo

Azhar 5 Dec 2025, 21:56
Politisi PDIP Puan Maharani. Sumber: kompas.com
Politisi PDIP Puan Maharani. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Politisi PDIP Puan Maharani menyerahkan penetapan status bencana nasional terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini karena meyakini Prabowo memiliki pertimbangan tersendiri kenapa hingga kini banjir dan tanah langsung di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. 

"Jadi setelah ini tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan," ujarnya.

Tambahnya, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta laporan lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.

"Karena memang situasi cuaca ekstrim yang masih terjadi dan pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah," sebutnya.

Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.

Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka.