Menu

Bantahan Zulhas Melepaskan 1,6 Juta Hektare Hutan Riau

Azhar 6 Dec 2025, 22:36
Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sumber: CNBC
Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyangkal tuduhan yang menyebut Ketum PAN Zulkifli Hasan melepas kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di Riau saat menjabat Menteri Kehutanan periode 2009-2014.

Hal itu pun disebutnya sebagai tuduhan menyesatkan, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 6 Desember 2025.

"Bukan hanya keliru tetapi menyesatkan. Bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah yang menyerang pribadi Zulhas yang dalam nilai moral dan agama merupakan dosa besar," ujarnya.

Menurutnya, tuduhan terbantahkan secara hukum oleh dua regulasi resmi Kementerian Kehutanan.

"Yakni SK Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 dan SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014. Penjelasan tersebut juga ditegaskan oleh Sekjen Kementerian Kehutanan periode 2010-2015, Hadi Daryanto," ujarnya.

Menurutnya, dalam SK.673/Menhut-II/2014 memang terdapat perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas sekitar 1,6 juta hektare. 

Namun, kebijakan itu bukan izin baru pembukaan hutan oleh korporasi, melainkan penyesuaian tata ruang atas kondisi faktual di lapangan.

"Objek lahannya adalah permukiman warga, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan garapan masyarakat yang sudah puluhan tahun ada. Ini untuk memberi kepastian hukum, bukan membagi-bagi izin," sebutnya.

Kebijakan tersebut juga didasarkan pada surat resmi Gubernur Riau sejak 2009 hingga 2012, laporan Tim Terpadu Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta surat Sekretaris Kabinet. Artinya, prosesnya melibatkan banyak lembaga dan bukan keputusan sepihak Menteri.