Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Partai Gerindra sudah resmi memecat Mirwan sebagai kader usai pergi umrah bersama keluarga saat rakyatnya tertimpa musibah banjir dan longsor.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono, Jumat (5/12).
(***)