Menu

Pleno Terbuka DPB Triwulan IV, KPU Siak Kuatkan Validitas Data, 351.303 Pemilih Tercatat

Lina 8 Dec 2025, 17:42
Pleno Terbuka DPB Triwulan IV, KPU Siak Kuatkan Validitas Data, 351.303 Pemilih Tercatat
Pleno Terbuka DPB Triwulan IV, KPU Siak Kuatkan Validitas Data, 351.303 Pemilih Tercatat

RIAU24.COM - Siak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Siak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Siak, Said Dharma Setyawan, yang menegaskan pentingnya akurasi dan keterbukaan dalam setiap proses pembaruan data pemilih.

Usai pembukaan, jalannya rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Data KPU Siak, Moh. Royani, yang menyampaikan laporan lengkap hasil pemutakhiran data pemilih selama triwulan terakhir tahun 2025.

Pleno dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Siak, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Siak, unsur TNI dan Polri, Partai Politik (Parpol) serta para stakeholder kepemiluan lainnya. Hadir pula operator data kecamatan yang terlibat langsung dalam pencermatan data di lapangan.

351.303 Pemilih Tercatat dalam Rekapitulasi Triwulan IV, Dalam paparannya, Moh. Royani menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut Pemilih Laki-laki 179.276, Pemilih Perempuan 172.027, Total Pemilih 351.303, Jumlah Desa/Kelurahan 131

Royani menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran kuartalan yang meliputi penambahan pemilih baru, koreksi data, hingga penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau data ganda.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Siak, Said Dharma Setyawan, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu.

“DPB bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak pilih setiap warga terjamin. Keterbukaan pleno hari ini adalah bentuk komitmen KPU Siak menjaga akurasi, integritas, dan transparansi data pemilih,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kerjasama lintas lembaga yang terus memberikan masukan, termasuk Bawaslu dan Disdukcapil yang menjadi mitra strategis dalam penyandingan data. Perwakilan Bawaslu Siak turut memberikan sejumlah catatan mengenai potensi data ganda, pemilih non-KTP elektronik, serta perbaikan elemen data lainnya yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Disdukcapil menyampaikan pembaruan data kependudukan sebagai dasar dalam penyandingan DPB, sehingga proses pemutakhiran berlangsung lebih akurat dan terkendalikan.

Kehadiran aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan juga memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Setelah seluruh masukan dicermati, KPU Siak resmi menetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 melalui penandatanganan berita acara bersama pihak yang hadir. Penetapan ini sekaligus menutup rangkaian pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2025.

KPU Siak berkomitmen untuk melanjutkan pemutakhiran secara berkelanjutan menuju tahun 2026, mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin tertib, akurat, dan kredibel.(Lina)