Parlemen Austria Menyetujui Rancangan Undang-undang untuk Melarang Hijab di Sekolah
Setelah debat pada hari Kamis, hanya Partai Hijau oposisi yang memberikan suara menentang larangan tersebut.
Menjelang pemungutan suara, anggota parlemen Yannick Shetty dari partai liberal NEOS mengatakan bahwa jilbab bukan hanya sekadar pakaiantetapi mengobjektifikasi perempuan secara seksual.
"Ketika seorang gadis... diberitahu bahwa dia harus menyembunyikan tubuhnya... untuk melindungi dirinya dari pandangan laki-laki, itu bukanlah ritual keagamaan, melainkan penindasan," kata Menteri Integrasi Claudia Plakolm saat mempresentasikan RUU tersebut.
“Larangan tersebut, yang berlaku untuk semua bentuk cadar Islami, termasuk hijab dan burqa, akan berlaku sepenuhnya pada awal tahun ajaran baru di bulan September,” kata Plakolm.
Mulai bulan Februari, akan diluncurkan periode awal di mana peraturan baru akan dijelaskan kepada para pendidik, orang tua, dan anak-anak tanpa sanksi bagi yang melanggarnya.
Namun, jika berulang kali tidak mematuhi aturan, orang tua akan menghadapi denda mulai dari 150 hingga 800 euro (175-930 dolar AS).