Bantuan Ekonomi Pascabencana dari Airlangga untuk Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber: kumparan.com
"Kepada kelompok pekerja terdampak bencana, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapusan tagihan, denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang terdampak, serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT, JKM, JKK, dan JP,” ujarnya.