Viral! Gajah Dikerahkan untuk Bersihkan Puing Banjir Sumatera, Tuai Kritikan dari Pakar
"Jadi, sebetulnya gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pascabencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Karena apa? Di sini kan gajah seperti dipekerjakan," jelasnya dalam laman UGM, dikutip Minggu (14/12/2025).
Wisnu menilai, pengerahan gajah pada lokasi bencana juga melanggar lima prinsip kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfare yang seharusnya dipenuhi.
Prinsip ini menegaskan, satwa harus bebas dari lapar dan haus; bebas dari ketidaknyamanan; bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit; bebas mengekspresikan perilaku normal; dan bebas dari rasa takut dan tertekan.
Menurutnya, pengerahan gajah hanya dapat dibenarkan pada keadaan sangat darurat ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi.
(***)