Menu

Ihkram Mulya Ketua Umum PW SEMMI Riau Ingatkan Seluruh Kepala Daerah dan OPD Se-Riau: Hasil SPI 2025 KPK Jadi Alarm Serius Integritas Pemerintahan

Riko 16 Dec 2025, 20:02
Ihram Mulya
Ihram Mulya

RIAU24.COM - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintahan di Provinsi Riau. Hampir seluruh pemerintah daerah di Riau baik Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota masih berada dalam zona merah, kategori daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang tinggi. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan integritas birokrasi di Riau belum tertangani secara menyeluruh.

Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya Kota Dumai dengan skor 76,97 dan Kabupaten Kampar dengan skor 73,77 yang berhasil keluar dari zona merah dan masuk dalam zona kuning (waspada). Selebihnya masih menunjukkan tingkat kerentanan yang serius, bahkan tidak satu pun pemerintah daerah di Riau yang mampu menembus zona hijau atau kategori daerah dengan integritas tinggi. Fakta ini menjadi ironi di tengah pengelolaan anggaran publik yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tercatat sebagai daerah dengan skor SPI terendah se-Riau, yakni 63,58 poin. Posisi tersebut disusul oleh Kabupaten Rokan Hilir (64,86), Rokan Hulu (65,14), serta Kota Pekanbaru (67,74). Pola ini menunjukkan bahwa risiko korupsi di Riau tidak bersifat sporadis, melainkan telah menyentuh berbagai level pemerintahan daerah.

Di tingkat provinsi, skor SPI Pemerintah Provinsi Riau memang meningkat dari 62,83 pada 2024 menjadi 67,19 pada 2025. Namun, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional (72,32) dan rata-rata pemerintah daerah se-Indonesia (71,34). Data SPI Pemprov Riau juga menunjukkan beberapa persoalan internal, di antaranya:

* Penurunan signifikan indikator sosialisasi antikorupsi menjadi 59,47 poin.
* Lemahnya pengelolaan sumber daya manusia dengan skor 65,07 poin.
* Stagnasi integritas pelaksanaan tugas di angka 66,14 poin.

Menanggapi kondisi tersebut, Ihkram Mulya, Ketua Umum PW SEMMI Riau, mengingatkan seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Provinsi Riau agar menjadikan hasil SPI 2025 KPK sebagai bahan evaluasi serius dan menyeluruh, bukan sekadar laporan administratif tahunan.

“Hasil SPI 2025 KPK harus dibaca sebagai alarm serius bagi integritas pemerintahan di Riau. Angka-angka ini menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan korupsi dan penguatan integritas, khususnya di internal birokrasi. Kepala daerah dan OPD harus menjadikan ini sebagai momentum pembenahan nyata,” ujar Ihkram Mulya.

Ihkram menekankan bahwa tingginya persepsi publik terhadap integritas aparatur tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Data SPI justru memperlihatkan kesenjangan antara citra eksternal dan kondisi internal birokrasi, sehingga penguatan pengawasan internal, perbaikan manajemen SDM, dan konsistensi sosialisasi antikorupsi menjadi hal yang mendesak.

SEMMI PW Riau mendorong agar seluruh pemerintah daerah di Riau segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti temuan SPI 2025, termasuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. SEMMI PW Riau juga berharap KPK terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

“Integritas adalah fondasi utama pemerintahan yang dipercaya publik. Jika alarm ini tidak segera direspons dengan tindakan nyata, maka risiko kerusakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin besar,” tutup Ihkram Mulya.