PM Australia Akan Perketat UU Senjata Api usai Penembakan Massal di Bondi
RIAU24.COM - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengusulkan pengetatan undang-undang kepemilikan senjata api menyusul penembakan massal di Bondi Beach, Sydney, Minggu (14/12).
Para pelaku penembakan yang merupakan ayah dan anak, menembak ke arah kerumunan orang yang memadati Pantai Bondi untuk memulai perayaan Hanukkah pada Minggu (14/12) malam waktu setempat.
Polisi mengkonfirmasi bahwa ayah berusia 50 tahun itu memiliki izin untuk memiliki enam senjata api, yang mereka yakini digunakan dalam penembakan tersebut.
PM Albanese mengatakan undang-undang senjata api yang lebih ketat diperlukan, termasuk pembatasan jumlah senjata api yang dapat dimiliki oleh satu orang.
"Pemerintah siap mengambil tindakan apa pun yang diperlukan. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan akan undang-undang senjata api yang lebih ketat," katanya kepada wartawan, dilansir kantor berita AFP, Senin (15/12).
Albanese mengatakan dia akan membawa reformasi tersebut ke pertemuan Kabinet Nasional dengan para perdana menteri negara bagian pada Senin sore waktu setempat.