Menu

Polsek Sungai Apit Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja, Sita Hampir 100 Gram Ganja

Lina 31 Dec 2025, 19:17
Polsek Sungai Apit Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja, Sita Hampir 100 Gram Ganja
Polsek Sungai Apit Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja, Sita Hampir 100 Gram Ganja

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial EA. Saat ini EA telah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Hasil tes urine terhadap ZA juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Budiman.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Apit untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pemasok narkotika yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua