Nasib 3.590 Pegawai Non ASN Non Database, Pemkab Siak Cari Solusi
Nasib 3.590 Pegawai Non ASN Non Database, Pemkab Siak Cari Solusi
Pemerintah Kabupaten Siak, lanjut Mahadar, berupaya mencari solusi terbaik yang berkeadilan, dengan tetap berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan.
“Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta petunjuk dan solusi terkait nasib pegawai Non ASN ini,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Staf Ahli, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Umum, serta para Kepala Bidang dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(Lin)