Perubahan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat di Lingkungan Pemda Siak
RIAU24.COM - Siak – Dalam rangka mengisi dan menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, Wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah jabatan 198 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Pelantikan tersebut meliputi 27 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, yang berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).
Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perubahan SOTK yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Siak.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan salah satu strategi penyegaran pada perangkat daerah seiring dengan perubahan struktur SOTK,” jelas Syamsurizal usai prosesi pelantikan.
Ia menegaskan, pengukuhan dan pelantikan pejabat tidak hanya bertujuan menjalankan kebijakan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga untuk menciptakan perangkat pemerintahan yang dinamis, profesional, serta berorientasi pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kinerja pelayanan publik yang prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tambahnya.