Bukti Gagalnya Pembenahan Tata Kelola Sipil
RIAU24.COM - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai pelibatan TNI-Polri sebagai solusi cepat mencerminkan kegagalan pembenahan tata kelola sipil.
"Padahal, upaya ini bertentangan dengan mandat konstitusi dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, di mana urusan haji tidak termasuk dalam 14 jenis operasi militer selain perang," ujarnyaq dikutip dari inilah.com, Kamis, 15 Januari 2026.
Pada kesempatan yang berbeda, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengingatkan bahaya ketergantungan jangka panjang dari pelibatan TNI-Polri.
"Solusinya adalah mentransformasikan standar disiplin dan manajemen krisis ala militer ke dalam sistem penyelenggaraan haji sipil, tanpa terus menambah beban TNI-Polri," ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri melonjak tajam.
Hak ini diketahui naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.