Pelanggaran Hukum Disebut Menjadi Penyebab Mahalnya Pilkada
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyebut mahalnya biaya pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan disebabkan oleh sistem yang telah dibuat.
Mahalnya PIlkada disebabkan pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang dilakukan para kandidat," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu, 18 Januari 2026.
"Yang membuat pemilu-kada mahal adalah pelanggaran hukum atau tindakan kriminal oleh calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD)," ujarnya.
Pelanggaran hukum terbukti menggeser pemilu dan Pilkada dari ranah kepentingan publik menjadi kepentingan privat segelintir pihak.
Akibatnya, pemilu yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi alat transaksi politik.
"Pemilu-kada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private," ujarnya.
Menurutnya, persoalan mahalnya biaya politik tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga menjalar ke pemilihan anggota legislatif baik DPR maupun DPRD, bahkan hingga pemilihan presiden.
"Hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden," ujarnya.